Karangsewu---Kamis (19/6) pagi, telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Masyarakat Kalurahan Karangsewu yang dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Kulon Progo, ATR/BPN Kulon Progo, LBH Binangun, Panewu, Pamong Kalurahan, dan unsur masyarakat. Pembahasan penerangan hukum adalah terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Diskusi panel dilaksanakan dengan lancar dan khidmat. Masyarakat sangat antusias dengan kegiatan Penerangan Hukum ini, karena mendapatkan pengetahuan dan informasi sedetail dan sejelas mungkin terkait masalah PTSL dan permasalahan lainnya.