Karangsewu---Rabu (18/6) pagi, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Kalurahan Karangsewu menggelar agenda rutin tahunan Musyawarah Kalurahan Perencanaan Tahun 2026 dengan mengambil tempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Karangsewu. Hadir dalam agenda muskal antara lain unsur Lurah, Pamong Kalurahan, Panewu, Anggota DPRD Kabupaten yang berdomisili di Karangsewu, LKK, Babinsa Bhabinkamtibmas dan unsur perwakilan masyarakat padukuhan se Kalurahan Karangsewu. Pada kesempatan muskal tersebut dilakukan pembahasan :
1. Pencermatan RPJM Kalurahan 2019-2026;
2. Pencermatan usulan musduk perencanaan 2026; dan
3. Pembentukan Tim Verifikasi.
Panewu Galur yang diwakili oleh Kepala Jawatan Praja menyampaikan bahwa kegiatan perencanaan ini adalah kegiatan rutin yang menjadi siklus tahunan Kalurahan. Kegiatan perencanaan di Kalurahan menekankan pada partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, namun adanya kegiatan mandatory Pemerintah Pusat juga harus dimaklumi oleh masyarakat mengingat Dana Desa adalah dana transfer pusat yang dipenggunaannya telah ditentukan.