Karangsewu---Idul Adha 1442 H jatuh pada 20 Juli 2021 kemarin, memang cukup berbeda untuk Idul Adha tahun ini. Sholat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing, takbir pun dilaksanakan di rumah masing-masing tanpa ada arak arakan takbir keliling. Ya, ini semua karena pandemi Covid-19 masih melanda bumi kita ini. Adanya pandemi juga tidak menyurutkan niat baik kita untuk berbagi kepada sesama umat melalui ibadah Qurban.
Sebagaimana diatur dalam regulasi SE Bupati dan himbauan dari Panewu Galur, di wilayah Kalurahan Karangsewu untuk ibadah sholat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing berjamaah dengan keluarga inti kemudian untuk penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada 21-23 Juli 2021 dengan protokol kesehatan yang ketat. Dihimbau juga kepada panitia agar menggurangi penggunaan plastik pada distribusi daging hewan kurban kepada para penerima.