You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangsewu
Logo Desa Karangsewu
Karangsewu

Kec. Galur, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

BERSATU BERSAMA WARGA MELANJUTKAN PEMBANGUNAN DESA KARANGSEWU Pemerintah Kalurahan Karangsewu "Ngesti Suci Makaring Praja"

Sejarah Desa

Administrator 05 Maret 2019 Dibaca 49.913 Kali

Sejarah perihal Desa Karangsewu sampai sekarang merupakan peristiwa yang tertulis dalam sumber resmi Pemerintah Daerah Istimewa Negara Jogjakarta (Kasultanan dan Paku Alaman). Sumber resmi yang dimaksud tertuang dalam sebuah Maklumat No. 5 Tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah Istimewa Negara Republik Indonesia Jogjakarta (Kasultanan dan Pakualaman) ditetapkan pada 19 April 1948 yang isinya memuat tentang hal perubahan daerah – daerah kalurahan dan nama-namanya. Kabupaten Kulon Progo awalnya terbagi menjadi 2 (dua) kabupaten, yaitu Kulon Progo dan Adikarta.

Kalurahan Karangsewu (sekarang : Desa Karangsewu) merupakan bagian dari Kabupaten Adikarta Kapanewonan Brosot. Kalurahan Karangsewu terdiri dari 3 kalurahan lama yaitu Kempleng, Wonopeti, dan Imarengga. Sejak ditetapkannya Maklumat No 5 Tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah Istimewa Negara Republik Indonesia Jogjakarta (Kasultanan dan Pakualaman) maka ketiga kalurahan lama tersebut bergabung menjadi kalurahan baru yang bernama Kalurahan Karangsewu. Asal usul nama Karangsewu yang digunakan untuk menamai kalurahan baru tersebut sampai saat ini masih belum diketahui dengan pasti dikarena minimnya sumber informasi dan narasumber/pelaku sejarah.

Tanggal ditetapkannya maklumat tersebut belum dapat dijadikan benang merah untuk dijadikan tanggal berdirinya Desa Karangsewu. Hal ini dikarenakan, maklumat tersebut ditujukan kepada para Bupati. Kemudian Bupati pun membuat maklumat kepada para Panewu untuk menyampaikan maklumat tersebut kepada para Lurah. Kronologis tanggal dan tahun secara pasti belum ditemukan dengan pasti.

Hanya saja informasi yang berkembang bahwa pada tahun 1949 tiga Kalurahan tersebut digabung menjadi Kalurahan Karangsewu. Lurah/Kepala Desa pertama dijabat oleh H. Muh Dawam Rozie berturut-turut H. Aminudin al. H. Sastro Wiyono, R. Hery Suwignyo, Sudarsana, SH dan saat ini dijabat oleh Anton Hermawan.

Sejak penggabungan sampai sekarang Desa Karangsewu telah mengalami penggantian lurah desa/Kepala Desa sebanyak 6 (enam) kali yaitu :

  1. Muh Dawam Rozie memimpin Desa Karangsewu dari tahun 1949 s.d. 1963. Beliau mengundurkan diri pada 1/4/1963, selama mengundurkan diri H. Muh Dawam Rozie digantikan oleh Sekretaris Desa yaitu H Sastro Wiyono al. H Aminudin.
  2. Sastro Wiyono al. H. Aminudin memimpin Desa Karangsewu dari tahun 1963 s.d. 1988 dengan SK. Bupati No. 941/D.Pem.D/UP, tertanggal 12/10/1963;
  3. Bustami Rozie selaku Pj Kepala Desa selama 1988 s/d. 1990;
  4. Hery Suwignyo memimpin Desa Karangsewu dari tahun 1990 s.d. 2000;
  5. Bustami Rozie kembali sebagai Pj Kepala Desa selama 2000 s/d. 2002;
  6. Sudarsana, SH memimpin Desa Karangsewu selama periode yaitu 9 November 2002 sampai dengan 9 November 2012, dan
  7. Anton Hermawan memimpin Desa Karangsewu selama periode yaitu 9 November 2012 sampai dengan 9 November 2018.
  8. Widada ditunjuk sebagai Pj Kepala Desa per tanggal 9 September 2018 sampai dengan 3 Desember 2018.
  9. Anton Hermawan memimpin Desa Karangsewu kembali periode 3 Desember 2018 sampai dengan sekarang.
Bagikan Artikel Ini

"dengan adanya website ini membantu dalam menemukan informasi dan data data yang terpercaya utuk memudahkan dalam penelitian. terimakasih
Riza Khoirunisaq 08 Mei 2021
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan