You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangsewu
Logo Desa Karangsewu
Karangsewu

Kec. Galur, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

BERSATU BERSAMA WARGA MELANJUTKAN PEMBANGUNAN DESA KARANGSEWU Pemerintah Kalurahan Karangsewu "Ngesti Suci Makaring Praja"

Sosialisasi dan Penjelasan Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap

Admin Kalurahan 06 Maret 2020 Dibaca 1.141 Kali

Karangsewu-Kulonprogo.desa.id_ Kamis 05 Maret 2020 Pemerintah kalurahan karangsewu bersama BPN Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penjelasan Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Dihadiri oleh Bapak Aris Bid Pengukuran Kantor BPN Kulon Progo, BKAD Kabupaten Kulon Progo, Bapak Puji Nurhadi dari Kapanewon Galur, Bapak Lurah karangsewu beserta Pamong Kalurahan dan tamu undangan berjumlah 200 orang.

Susunan Acara Sebagai berikut :

1. Pembukaan

2. Sambutan

3. Materi I (BPN Kabupaten Kulon Progo)

4. Materi II (BKAD Kabupaten Kulon Progo)

5. Materi III (Jogoboyo Kalurahan Karangsewu)

6. Penutup

Hasil Sosialisasi dan Penjelasan PTSL Tahun 2020 sebagai berikut :

 Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 kurang lebih sebanyak 1400 bidang sertifikat. Untuk persyaratan tidak akan dipersulit cukup pihak keluarga mengumpulkan KTP dan KK kemudian pihak kalurahan akan membantu dan membimbing ke proses selanjutnya/syarat selanjutnya.

Dari BKAD Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa apabila mengikuti Program ini Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan Harus terlunasi. Untuk berapa jumlah pajak tersebut bisa diketahui melalui HP Smartphone dengan alamat http://h.fanapp.mobi/infopbbkabkulonprogo . Dan apabila menginginkan pemecahan bidang PBB P2 paling lambat bulan Maret.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan