Karangsewu---Pemerintah Kalurahan Karangsewu pada Senin, 16 November 2020 mengadakan kegiatan rutin bulanan rapat koordinasi pemerintahan yang dihadiri oleh Pamong Kalurahan, Staf, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangsewu. Pada agenda rapat koordinasi bulanan tersebut dibahas beberapa hal diantaranya :
1. Kegiatan rapat koordinasi bulanan Kapanewon Galur bulan November 2020 bahwa sehubungan dengan musim penghujan perlu dilakukan kegiatan rabas-rabas ranting pohon yang sekiranya membahayakan bagi lingkungan dan/atau dekat permukiman.
2. Kegiatan pelaksanaan APBKal sampai dengan bulan Oktober 2020 ini masih ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan sama sekali, sehingga perlu dioptimalkan dalam pelaksanaannya. Diantaranya kegiatan Operasional RT dan RW, kegiatan operasional padukuhan, gerakan sayang ibu, pembinaan kelompok disabilitas/difabel, dan yang lain sebagainya.
3. Sesuai arahan surat dari Pemerintah Kabupaten Kulon bahwa perlu adanya percepatan pelaksanaan kegiatan Tahun 2020 dan persiapan untuk kegiatan di Tahun 2021.
4. Bahwa kegiatan Tahun 2020 harus selesai tanggal 18 Desember 2020, sehingga Danarta akan menyetor sisa kas tahun 2020 ke rekening Kalurahan paling lambat 23 Desember 2020.
5. Selanjutnya diisi dari Anggota Polsek Galur tentang Sosialiasi Kampung Tangguh Nusantara (KTN). Sebagai pilot project, Kalurahan Karangsewu mendelegasikan kepada Padukuhan Siliran V.