You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangsewu
Logo Desa Karangsewu
Karangsewu

Kec. Galur, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

BERSATU BERSAMA WARGA MELANJUTKAN PEMBANGUNAN DESA KARANGSEWU Pemerintah Kalurahan Karangsewu "Ngesti Suci Makaring Praja"

BIMTEK PENDATAAN SDGs KALURAHAN KARANGSEWU

Administrator 17 Mei 2021 Dibaca 1.063 Kali
BIMTEK PENDATAAN SDGs KALURAHAN KARANGSEWU

Karangsewu----Ditengah pandemi Covid-19 yang masih merajalela dan bulan Puasa Ramadhan 1442 H, Pemerintah Kalurahan Karangsewu Kapanewon Galur yang merupakan bagian dari Pokja Relawan Pendataan SDGs Kalurahan Tahun 2021 pada Sabtu (8/5) lalu menggelar bimbingan teknis atau biasa disebut bimtek bagi para relawan pendata SDGs. Kegiatan Bimtek dihadiri kurang lebih 79 peserta yang terdiri dari tim pokja relawan sekretariat, petugas pendata, pendamping kalurahan, dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa. 

Kegiatan dibuka langsung oleh Pembina, yang dalam hal ini duduk sebagai Pembina adalah Bapak Lurah Karangsewu. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa kegiatan SDGs merupakan salah satu prioritas kegiatan yang tertuang dalam Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020. Oleh karena hal itu,Pemerintah Kalurahan Karangsewu berkomitmen untuk segera melaksanakan amanat tersebut dengan sebaik-baiknya. Pemerintah Kalurahan Karangsewu juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi para relawan pokja yang dengan antusias merelakan waktu tenaga serta pikirannya untuk bergabung menjadi relawan pendataan SDGs ini. Rencananya pendataan diakhiri pada tanggal 31 Mei 2021 mendatang. Tak lupa, pesan kepada pendata ialah dalam melaksanakan pendataan wajib menjalanka protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Mengurangi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).

Pada kesempatan yang sama pula, hadir bersama para relawan adalah Bapak Murtadho Pendamping Kalurahan Tingkat Provinsi DIY yang turut memberikan support bagi para pendata. Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan SDGs ini nantinya akan merekam seluruh informasi yang ada di Kalurahan. Data akan menjadi milik Kalurahan. Berdasarkan data tersebut, kalurahan dapat memotret kondisinya sendiri yang nantinya pada saat musyawarah kalurahan perencanaan data tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan