Karangsewu---Kamis (4/8) lalu telah diselengarakan bimbingan teknis bagi Anggota BPKal dan Staf Administrasi BPKal, yang diikuti oleh 10 orang. Bimbingan teknis dilaksanakan satu hari kerja dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB. Bimbingan teknis yang bertujuan meningkatkan kapasitas bagi anggota BPKal menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo, Inspektorat Kabupaten Kulon Progo, dan Kapanewon Galur.
Hadir mewakili Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo adalah Bapak Risdiyanta,S.IP selaku Kepala Seksi Kelembagaan dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan dengan topik mengenai Bedah Isi Regulasi mengenai BPKal. Selanjutnya mewakili Inspektorat adalah Ibu Armawati,MM memberikan wawasan mengenai Pengelolaan Keuangan yang baik bagi Kalurahan serta pengawasan pengelolaan keuangan sesuai kewenangan BPKal. Pada sesi tersebut disematkan juga bahwa kunci suksesnya pengelolaan keuangan adalah kejujuran.
Dari Kapanewon Galur yang dihadiri oleh Ibu Wasiyem,SE selaku Kepala Jawatan Praja juga memberikan ulasan mengenai Hak dan Kewajiban BPKal sesuai dengan Peraturan Bupati yang berlaku. Rambu-rambu BPKal dalam menjalankan tugas dan tips harmonisasi dengan Pemerintah Kalurahan sebagai mitra kerja.
Melalui bimtek ini Anggota BPKal diharapkan dapat memperoleh ilmu baru dan menambah kekayaan pengetahuan dibidang pemerintahan yang cukup dinamis.