Karangsewu---Selasa (28/2) malam, telah dilakukan penelitian berkas persyaratan bakal calon Dukuh Dalen sejumlah 3 (tiga) orang bakal Calon. Semua berkas bakal Calon telah diteliti hasilnya lengkap dan memenuhi keabsahan. Selanjutnya akan dilakukan uji publik pengumuman untuk dilakukan pemberian masukan atau keberatan dari masyarakat dari tanggal 1 sampai 3 Maret 2023 (hari kalender) sesuai dengan regulasi dalam Peraturan Bupati Kulon Progo.