Karangsewu---Rabu (9/7) pagi, sejumlah 46 Keluarga Penerima Manfaat BLT DD 2025 Kalurahan Karangsewu mendatangi Pendopo Kalurahan Karangsewu guna menerima penyaluran BLT DD 2025 Triwulan Ketiga (Juli, Agustus, dan September). Pasalnya, mereka ada penerima manfaat yang telah ditetapkan melalui Peraturan dan Keputusan Lurah Karangsewu yang berdasarkan hasil mufakat melalui musyawarah kalurahan (muskal).
Masing-masing keluarga menerima Rp 300.000,- selama 3 bulan yang langsung disalurkan oleh BUMDesa Binangun Berdikari Karangsewu. Harapannya, keluarga penerima manfaat dapat menggunakan BLT tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak membelanjakannya untuk membeli rokok maupun skincare. Terutama untuk keluarga balita rentan stunting, dapat dibelanjakan untuk membeli bahan pangan bernutrisi guna mendukung penanganan stunting baduta maupun balita.