KARANGSEWU-KULONPROGO.DESA.ID : Penggunaan dana desa menjadi sorotan lantaran distribusi dana yang memunculkan informasi desa fiktif. Bupati Kulon Progo, Sutedjo, meminta inspektorat lebih jeli mengawasi penggunaan dana desa agar tidak ada penyelewengan.
"Inspektorat memang kita tugasi mengawasi dana desa supaya penggunaannya sesuai ketentuan. Memang salah satu tugasnya memeriksa pengeluaran dana desa. Bagaimana menggunakan dana desa sebaik baiknya," kata Sutedjo saat dikonfirmasi, Rabu, 20 November 2019.
Sutedjo menyatakan tak akan membuat tim pengawas khusus untuk pendistribusian dan penggunaan dana desa. Sutedjo menegaskan inspektorat menjadi kepanjangan pemerintah dalam mengawasi kinerja pemerintahan.
"Inspektorat tugas melekat, melaksanakan tugas mereka melakukan pengawasan kepada OPD dan pemerintah desa," jelas Sutedjo.
Medcom.id sempat berbincang dengan ketua RT di salah satu desa yang pernah diperiksa kejaksaan perihal penggunaan dana desa. Pemeriksaan berlangsung pada awal November ini. Namun yang bersangkutan menolak disebutkan identitasnya.
Ketua RT tersebut menduga ada sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana desa. Namun ia belum berani menyebut apakah dana itu dikorupsi atau tidak. Ia sempat menyebut sejumlah proyek yang dianggap janggal dalam menjelaskan tranparansi dana kepada warga desanya.
Akan tetapi, banyak perangkat desa, dari RT maupun kepala dusun (dukuh) yang diperiksa kejaksaan. "Diperiksanya dua kali. Kalau jawabannya beda, bisa diperiksa berulang kali," kata RT tersebut. (dedi/kpmd)