Karangsewu---Senin (26/5) sore hari pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Tamu Kalurahan Karangsewu telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Hadir pada kesempatan tersebut adalah Penjabat Lurah, Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) Katherine Candra Dewi,S.H.,M.Kn dkk, Ketua BPKal, Pengurus Koperasi, Pamong Kalurahan, dan Staf Administrasi BPKal.
Pada kesempatan ini, berkas kelengkapan KDMP telah lengkap, kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan akta koperasi. Hal ini menandakan bahwa telah lahirnya Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Karangsewu.
Kedepan semoga KDMP dapat berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan.