Karangsewu---Rabu (25/5) telah dilaksanakan agenda Musyawarah Kalurahan dalam rangka Penyusunan RKP Kalurahan untuk Tahun Anggaran 2023 mendatang. Agenda tersebut diadakan oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan, dihadiri oleh beberapa unsur seperti Panewu, Pendamping Kalurahan, Lurah beserta Pamong Kalurahan dan Staf, Lembaga Kemasyarakat, Bumdesa, Babinsa Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat. Acara berjalan khidmat, yang didalamnya pada agenda Musyawarah Kalurahan tersebut membahas :
1. Pencermatan RPJM Kalurahan untuk kegiatan tahun 2023 dan rencana kegiatan tahun 2023.
2. Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya.
3. Membahas usulan rencana kegiatan dari Pemerintah Kalurahan, BPK, usulan musduk, usulan kelompok, hasil rembug stunting, muskalsus keistimewaan yang diseleraskan dengan RPJM Kalurahan.
4. Penyelerasan rencana kegiatan dengan Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
5. Menyusun daftar rencana kegiatan TA 2023.
6. Membentuk tim verifikasi.
Musyawarah Kalurahan di Kalurahan Karangsewu merupakan musyawarah kalurahan yang dilakukan pertama di Kapanewon Galur dan se Kulon Progo. Hal ini didasarkan pada siklus tahunan yang harus dilalui Kalurahan tiap tahunnya. Bahwa musyawarah kalurahan yang diselenggarakan oleh BPKal paling lambat harus dilaksanakan pada paling lambat akhir Juni tahun berjalan. Alhamdulillah Kalurahan Karangsewu telah melaksanakan rangkaian tersebut mulai dari Musduk yang dilaksanakan pada bulan Maret, rembug stunting dan muskal dais awal Mei, dan Musyawarah Kalurahan reguler di akhir Mei.
Tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah dibentuk Tim RKP Kalurahan dan penyusunan Draft RKP yang dilanjutkan dengan Musrenbangkal paling lambat akhir Agustus.