Dalam rangka penanganan dan pencegahan stunting di Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Kalurahan setempat melalui Rumah Desa Sehat (RDS) mengadakan rembuk stunting. Rembuk stunting ini digelar di Aula Kalurahan Karangsewu pada hari Kamis, 23 April 2020. Rembuk stunting ini digelar dalam rangka percepatan, pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Kalurahan Karangsewu. Rembuk stunting ini dihadiri oleh Panewu Kapanewon Galur yang diwakili oleh Kepala Jawatan Sosial, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kulon Progo, Lurah beserta Pamong Kalurahan Karangsewu, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Pendamping desa, Bidan desa, serta kader-kader posyandu se-Kalurahan Karangsewu.
Rembuk stunting dibuka oleh Lurah Kalurahan Karangsewu, Bapak Anton Hermawan. Dalam sambutannya Lurah Anton Hermawan menyampaikan bahwa rembuk stunting ini adalah suatu forum yang strategis dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan stunting di Kalurahan Karangsewu. Sebab di forum ini dibahas terkait dengan data dan permasalahan tentang stunting yang selanjutnya dimusyawarahkan solusi terhadap permasalahan-permasalahan tersebut. Lebih lanjut beliau berharap dengan dilaksanakannya rembuk stunting ini dapat mempercepat penanganan stunting di Kalurahan Karangsewu. Pada tahun 2020 ini ada beberapa program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Karangsewu dalam mengurangi angka stunting. Salah satunya dengan kegiatan pemberian PMT bagi anak baduta gizi buruk, gizi kurang dan stunting, PMT bagi ibu hamil yang kekurangan energy kronis (KEK), kegiatan penimbangan, pengukuran panjang/tinggi badan anak serta konseling gizi di posyandu, kegiatan kelas ibu hamil, jambanisasi dan masih banyak lagi.
Sementara itu, Ibu Rusmini, SE. selaku Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Galur dalam sambutannya mengapresiasi atas terselenggaranya rembuk stunting di Kalurahan Karangsewu Kapanewon Galur. Rembuk stunting ini diharapkan menjadi salah satu point penting dalam merencanakan pencegahan dan penanganan stunting. Adapun upaya pencegahan dan penanganan stunting ini dapat melalui dua pendekatan yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitive. Lebih lanjut Rusmini, SE. menjelaskan bahwa kedua cara tersebut harus dilakukan, karena intervensi gizi spesifik ini daya ungkit penyelesaiannya hanya sekitar 30 persen saja sedangkan 70 persennya adalah berasal dari intervensi gizi sensitive.
Selaku Narasumber adalah Aris Nurkholis, M.Pd. dari Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kulon Progo. Dalam paparan materinya disebutkan bahwa Stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang pada anak balita, akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan. Secara fisik, kondisi stunting dapat dilihat dari pertumbuhan tinggi badan per umur yang tidak sesuai dengan standar pertumbuhan yang seharusnya. Akibat terburuk nya adalah perkembangan dan pertumbuhan otak anak, sehingga kecerdasan anak tidak maksimal yang tentu saja akan menimbulkan masalah secara sosial yang bisa mempengaruhi masa depan serta produktivitas anak tersebut.
Lebih lanjut Aris Nurkholis, M.Pd. menjelaskan permasalahan stuting ini cukup kompleks, tidak hanya pada aspek kesehatan dan gizi saja namun juga terdapat aspek lain yang juga mempengaruhi seperti ketersedian jamban yang layak, dan air bersih yang sehat dan aman untuk diminum. Sehingga dalam upaya penanganannya pun juga harus multisektor atau yang sering disebut dengan konvergensi stunting. Konvergensi stunting ini tidak hanya terpadu dalam aspek kegiatan penanganan stunting namun juga harus terpadu atau konvergen dalam hal data sasaran yaitu 1000 Hari Pertama Kehidupan, terpadu dalam aspek pelaku program, terpadu dalam indicator pemantauan serta terpadu dalam perencanaan penanganan stunting.
Adapun dalam rembuk stunting ini disepakati beberapa usulan program dan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting untuk tahun 2021 yaitu pengadaan alat timbang dan ukur tinggi/panjang anak, operasional kegiatan posyandu, honor/transport kader, pelatihan peningkatan kapasitas kader, pemberian makanan tambahan (PMT) baik untuk anak baduta, balita mapun bumil yang KEK/Resti, kunjungan rumah bagi anak dan ibu hamil rentan, operasional Paud, honor tendik paud, APE Paud, Parenting Paud, jambanisasi, pengurusan akte lahir massal, dan lain-lain. (ANK)