Karangsewu-Kulonprogo.desa.id. Musyawarah Kalurahan membahas tambahan Bantuan Langsung Tunai Dana Kalurahan dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Mei 2020 WIB. Dihadiri oleh Kepala Jawatan Projo Kapanewon Galur Ibu Lilih Kurniati, S.IP, Bapak Lurah Kaarngsewu beserta Pamong dan Staff, Bapak Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Karangsewu beserta anggotanya, Bapak Ketua RT Kalurahan karangsewu.
Sambutan Bapak Lurah Karangsewu "mengucapkan selamat datang pada musyawarah kalurahan ini meski dalam kondisi cuaca panas dan pada bulan ramadhan yang mestinya waktu untuk beristirahat. Kita dikumpulkan di gedung kalurahan karangsewu ini membahas tambahan BLT Dana Kalurahan Karangsewu".
Sambutan Bapak Ketua BPK karangsewu, yang saat ini dijabat oleh Bapak Eko Purwanto, ST " mari kita sama-sama menyelesaikan masalah yang akan kita bahas pada siang hari ini.". beliau juga mengungkapkan bahwa kita sebagai publik Figur harus bisa memberikan informasi mengenai Covid-19 yang dampaknya sangat luar biasa ini kepada masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjadi masalah, Data yang tidak valid jangan disebarluaskan/Share kepada masyarakat entah menggunakan melalui mulut ke mulut ataupun menggunakan media sosial. Data yang valid tapi dapat menimbulkan permasalahan juga sebaiknya jangan disebarluaskan. selain itu kita juga memberikan edukasi kepada warga yang saat ini sedang diperantauan untuk tidak pulang dulu.
sambutan dari Kepala Jawatan Projo Ibu Lilih Kurniati, S.IP Kapanewon Galur menyampaikan " bahwasannya bantuan saat ini banyak sekali sumbernya, salah satunya BLT dari Dana Kalurahan. Mari kita sama-sama berembuk untuk menghasilkan suatu keputusan pada forum ini dan bisa diterima oleh bapak/ibu yang hadir.". beliau juga menyampaikan bahwa dana BLT tambahan berasal dari pembatalan bantuan dari Provinsi DIY yang By Name sudah ada namun pemprov tidak mampu mendanai sehingga by name dikembalikan ke desa untuk didanai menggunakan Dana Kalurahan dan sebagian lain didanai dari Dana Kabupaten. Mari kita secara terbuka dan realitas dilapangan menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan BLT Tambahan bisa disepakati bersama dan tidak menjadi bola panas kepada Bapak Lurah.
Kalurahan Karangsewu untuk BLT ada 95 KK dengan jumlah nominal Rp.600.000,- selama tiga bulan dan didanai menggunakan Dana Kalurahan. Dalam BLT Tambahan ini ada 37 calon penerima, untuk nama-nama diserahkan kepada peserta musyawarah menentukan kelayakannya. Musyawarah dibagi tiap pedukuhan yang komposisinya terdiri dari Bapak Dukuh, Ketua RT dan Badan Permusyawaratan Kalurahan masing-masing wilayah.
Sebagai penutup acara Bapak Lurah Kalurahan Karangsewu menyampaikan bahwa BLT Tambahan ini diambilkan dari kegiatan pembangunan di Kalurahan Karangsewu yaitu Kegiatan Pembangunan Rabat Beton Jalan Barongan dan Rabat Beton Jalan Wonopeti.