BERSATU BERSAMA WARGA MELANJUTKAN PEMBANGUNAN DESA KARANGSEWU Pemerintah Kalurahan Karangsewu "Ngesti Suci Makaring Praja"

Artikel

PENGUMUMAN PENGADAAN CPNS POLRI SUMBER PELAMAR UMUM TAHUN 2019

20 November 2019 11:09:31  Kepala Desa TTD  1.198 Kali Dibaca  Berita Lokal

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

 

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

 

 

 

 

 

 

 

 

PENGUMUMAN

Nomor:Peng/          5      /XI/KEP./2019

 

tentang

 

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) POLRI TAHUN 2019 DAN RENCANA PENEMPATAN

 

  1. Rujukan Pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Peng/10/XI/KEP./2019 tanggal 11 November 2019 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri T.A. 2019 dan rencana penempatan.

 

  1. Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri Tahun 2019 melalui seleksi tingkat Panda Polda DIY, dengan rincian sebagai berikut:

 

  1. Jabatan, kualifikasi pendidikan dan jenis formasi untuk Polda DIY

 

 

 

 

 

Jenis Formasi

 

 

No

Jabatan

Kualifikasi

 

Putra/Putri

 

 

Jumlah

Pendidikan/

Cum-

Papua/

Disabi

Umum

 

 

Jurusan

laude

Papua

litas

 

 

 

 

 

 

Barat

 

 

 

1.

Analis Keuangan

S1 Akuntansi/ D-

-

-

1

1

2

 

 

IV Akuntansi

 

 

 

 

 

 

 

2.

Pengadministrasi

D-III Keuangan/

-

-

1

10

11

 

Keuangan

D-III

 

 

 

 

 

 

 

 

Administrasi

 

 

 

 

 

 

 

Keuangan/

 

 

 

 

 

 

 

D-III Ekonomi

 

 

 

 

 

 

 

Akuntansi/

 

 

 

 

 

 

 

D-III Ekonomi

 

 

 

 

 

 

 

Manajemen/

 

 

 

 

 

 

 

D-III Akuntansi

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

13

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

b.

Persyaratan ……

 

2

PENGUMUMAN

KAPOLDA

D I Y

 

 

NOMOR   : B/PENG/

5  /XI/KEP./2019

 

TANGGAL :

14

NOVEMBER 2019

           

 

  1. Persyaratan pelamaran.

 

  • Persyaratan Umum.

 

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

  1. sehat jasmani dan rohani;

 

  1. berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

 

  1. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri;

 

  1. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/Polri;

 

  1. tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

 

  • Persyaratan Khusus

 

  1. Formasi Umum:

 

  • memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat cumlaude dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);

 

  • Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat;

 

  • usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun dihitung pada saat melamar sebagai CPNS;

 

  • tinggi badan serendah-rendahnya:

 

  • pria 157 (seratus lima puluh tujuh) cm;

 

  • wanita 150 (seratus lima puluh) cm.

 

  • peserta seleksi yang sedang dalam proses mengikuti program beasiswa (seperti LPDP) dan telah ditetapkan sebagai CPNS dapat melanjutkan program beasiswanya setelah diangkat sebagai PNS;

 

  • peserta tidak dalam kondisi hamil/mengandung selama pelaksanaan seleksi yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

 

 

  • Mampu …..

 

3

PENGUMUMAN

KAPOLDA

D I Y

 

 

NOMOR   : B/PENG/

5  /XI/KEP./2019

 

TANGGAL :

14

NOVEMBER 2019

           

 

 

  • mampu mengoperasikan komputer;

 

  • formasi Analis Keuangan kualifikasi pendidikan S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi, formasi pengadministrasi keuangan kualifikasi pendidikan D-III Keuangan/ D-III Administrasi Keuangan/D-III

 

Ekonomi akuntansi/D-III Ekonomi Manajemen/D-III Akuntansidiutamakan memiliki sertifikat Komputer;

 

  1. Formasi Cumlaude:

 

  • jumlah calon CPNS formasi cumlaude sebanyak 55 (lima puluh lima) orang dibagi dalam 6 (enam) formasi seluruh Indonesia;

 

  • memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat cumlaude dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);

 

  • bagi calon pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar pada formasi khusus kategori (cumlaude/dengan pujian) setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude dari kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

 

  • untuk formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dialokasikan pada formasi khusus cumlaude salah satunya adalah:

 

  • Analis keuangan kualifikasi pendidikan S-1/D-IV Akuntansi sejumlah 16 (enam belas) orang seluruh Indonesia;

 

  • lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat;

 

  • usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun dihitung pada saat melamar sebagai CPNS;

 

  • tinggi badan serendah-rendahnya:

 

  • pria 157 (seratus lima puluh tujuh) cm;

 

  • wanita 150 (seratus lima puluh) cm.

 

  • peserta seleksi yang sedang dalam proses mengikuti program beasiswa (seperti LPDP) dan telah ditetapkan sebagai CPNS dapat melanjutkan program beasiswanya setelah diangkat sebagai PNS;

 

  • peserta tidak dalam kondisi hamil/mengandung selama pelaksanaan seleksi yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

 

  • Mampu …..

 

4

PENGUMUMAN

KAPOLDA

D I Y

 

 

NOMOR   : B/PENG/

5  /XI/KEP./2019

 

TANGGAL :

14

NOVEMBER 2019

           

 

 

 

  • mampu mengoperasikan komputer;

 

  • formasi analis keuangan kualifikasi pendidikan S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi, formasi pengadministrasi keuangan kualifikasi pendidikan D-III Keuangan/ D-III Administrasi Keuangan/D-III Ekonomi akuntansi/D-III Ekonomi Manajemen/D-III Akuntansi harus memiliki sertifikat Komputer;

 

  1. Formasi Khusus Papua dan Papua Barat.

 

formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat untuk Panda Polda DIY tidak ada;

 

  1. Formasi Disabilitas

 

  • Dialokasikan pada formasi:

 

  • Analis Keuangan kualifikasi pendidikan S-1 Akutansi/D-IV Akuntansi untuk Polda DIY sejumlah 1 (satu) orang;

 

  • Pengadministrasi Keuangan   kualifikasi   pendidikan   D-III

 

Keuangan/ Administrasi Keuangan/Ekonomi Akuntansi/Ekonomi Manajemen/ Akuntansi untuk Polda DIY tidak ada alokasi.

 

  • memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan;

 

  • IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat;

 

  • usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar sebagai CPNS;

 

  • tinggi badan serendah-rendahnya:

 

  • pria 157 (seratus lima puluh tujuh) cm;

 

  • wanita 150 (seratus lima puluh) cm.

 

  • formasi Analis Keuangan kualifikasi pendidikan S-1 Akutansi/D-IV Akuntansi, Pengadministrasi Keuangan kualifikasi pendidikan D-III Keuangan/ Administrasi Keuangan/Ekonomi Akuntansi/Ekonomi Manajemen/Akuntansi, mempunyai sertifikat kursus komputer;

 

  • pelamar yang menyandang disabilitas/kebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar dan wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya;

 

  • apabila …..

 

5

PENGUMUMAN

KAPOLDA

D I Y

 

 

NOMOR   : B/PENG/

5  /XI/KEP./2019

 

TANGGAL :

14

NOVEMBER 2019

           

 

 

 

  • apabila terdapat pelamar disabilitas yang melamar pada Formasi Umum dan Formasi Khusus selain Formasi Disabilitas, namun tidak melampirkan dokumen/surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan di kemudian hari terbukti bahwa calon pelamar tersebut adalah benar sebagai penyandang disabilitas maka PPK dapat menggugurkan keikutsertaan/ kelulusan yang bersangkutan.

 

  1. Tata cara pendaftaran.

 

Pendaftaran dilaksanakan oleh pelamar secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id, dengan tata cara sebagai berikut:

 

 

  • mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga; mengisi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman;

 

  • mencetak Kartu Informasi Akun;

 

  • login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

 

  • upload foto selfie dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan tahap berikutnya;

 

  • melengkapi/mengisi biodata;

 

  • pilih instansi, jenis formasi dan jabatan dengan ketentuan pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jabatan;

 

  • upload dokumen pendukung meliputi:

 

  1. pas foto dengan latar belakang warna merah;

 

  1. KTP asli;

 

  1. surat lamaran;

 

  1. ijazah asli;

 

  1. transkrip nilai;

 

  1. dokumen lain:

 

  • sertifikat akreditasi BAN-PT;

 

  • sertifikat kursus  komputer  asli;

 

  • surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya (bagi formasi disabilitas);

 

apabila dokumen lain yang dilampirkan lebih dari 1 (satu), dokumen-dokumen tersebut discan dalam 1 (satu) file pdf, ukuran maksimal 800 KByte.

 

  • agar mengecek form Resume untuk memastikan semua data telah terisi dengan benar serta instansi, formasi dan jabatan yang dipilih sudah benar;

 

  • Mengirim …..

 

6

PENGUMUMAN

KAPOLDA

D I Y

 

 

NOMOR   : B/PENG/

5  /XI/KEP./2019

 

TANGGAL :

14

NOVEMBER 2019

           

 

 

 

 

 

  • mengirim data dengan meng-klik sudahi pendaftaran yang telah dicek di resume dan pastikan bahwa data terisi dengan lengkap dan benar, data yang telah di-klik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun;

 

  • mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 dan selanjutnya digunakan untuk verifikasi berkas administrasi;

 

  • khusus peserta P1/TL tahun 2018 harus melaksanakan pendaftaran secara online di portal https://sscasn.bkn.go.id;

 

  • batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen dimulai tanggal 11 November 2019 s.d. 25 November 2019 (ditutup pukul 23.59 WIB).

 

  1. Verifikasi/seleksi administrasi pendaftaran:

 

Pada saat melaksanakan verifikasi administrasi, calon peserta harus hadir sendiri (tidak boleh diwakilkan) ke Panitia Daerah (Panda)/Polda sesuai lokasi formasi yang dilamar, dengan membawa:

 

  • Kartu Pendaftaran SSCASN 2019;

 

  • surat lamaran yang ditujukan kepada Kapolri u.p. As SDM Kapolri di Jakarta, diketik dengan komputer, diberi materai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar;

 

  • ijazah asli dan 2 (dua) lembar fotokopi beserta transkrip nilai pendidikan umum terakhir yang digunakan untuk melamar, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

 

  • 2 (dua) lembar fotokopi sertifikat akreditasi BAN-PT yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

 

  • KTP asli dan 2 (dua) lembar fotokopi;

 

  • Akta Kelahiran asli dan 2 (dua) lembar fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

 

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan 2 (dua) lembar fotokopi dari Polres setempat yang masih berlaku;

 

  • Surat keterangan dokter yang menyatakan tidak hamil/mengandung bagi peserta wanita;

 

  • asli dan 2 (dua) lembar fotokopi sertifikat kursus komputer;

 

  • asli dan 2 (dua) lembar fotokopi surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya (bagi formasi disabilitas);

 

  • pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm dengan latar belakang merah sebanyak 10 (sepuluh) lembar;

 

 

  • asli …..

 

7

PENGUMUMAN

KAPOLDA

D I Y

 

 

NOMOR   : B/PENG/

5  /XI/KEP./2019

 

TANGGAL :

14

NOVEMBER 2019

           

 

 

  • asli 2 (dua) lembar surat pernyataan yang berisi 4 (empat) butir pernyataan berikut ini:

 

  1. bersedia menunaikan baktinya minimal 10 (sepuluh) tahun, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri;

 

  1. bersedia menunaikan baktinya minimal 10 (sepuluh) tahun di wilayah formasi yang dilamar, terhitung saat pengangkatan sebagai CPNS Polri;

 

  1. bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai CPNS Polri sebesar 20 (dua puluh) kali biaya seleksi dan 20 (dua puluh kali biaya pendidikan bagi CPNS Polri yang telah mengikuti Latihan Dasar (Latsar);

 

  1. bersedia ditempatkan pada satuan kerja dalam wilayah polda yang sama sesuai formasi yang dilamar.

 

  • berkas administrasi yang akan diverifikasi agar dimasukan ke dalam stofmap dan di tulis nama, kualifikasi pendidikan, jabatan yang dilamar dan nama Polda/Panda, dengan ketentuan:

 

  1. stofmap warna kuning untuk pendidikan D-IV/S1/S2;

 

  1. stofmap warna biru untuk pendidikan D3.

 

  • pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi akan diberikan Kartu Peserta Ujian oleh Panitia Daerah;

 

  1. Tahapan seleksi

 

  • seleksi administrasi dengan sistem gugur dan penilaian kualitatif dengan kriteria Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

 

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), materi dari Panselnas yang meliputi :

 

  1. Tes Intelegensi Umum (TIU);
  2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

 

  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi:

 

  1. aspek pengetahuan menggunakan CAT;

 

  1. aspek keterampilan (praktek dan perilaku), dilaksanakan oleh Panitia Daerah (Panda);

 

  • Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) dengan sistem gugur dan penilaian kualitatif dengan kriteria Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

 

  • Tes Psikologi dengan sistem gugur dan penilaian kualitatif dengan kriteria Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

 

  • Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dengan sistem gugur dan penilaian kualitatif dengan kriteria Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), untuk formasi khusus disabilitas tidak dipersyaratkan TKJ;

 

  • Penelusuran …..

 

8

PENGUMUMAN

KAPOLDA

D I Y

 

 

NOMOR   : B/PENG/

5  /XI/KEP./2019

 

TANGGAL :

14

NOVEMBER 2019

           

 

 

  • Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dengan sistem gugur dan penilaian kualitatif dengan kriteria Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

 

  1. Sistem kelulusan

 

  • kelulusan seleksi administrasi:

 

  1. hasil verifikasi dokumen pelamar dan pengecekan tinggi badan oleh Panda, kelulusan seleksi administrasi diumumkan oleh Panitia Pusat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://cpns.polri.go.id;

 

  1. bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian.

 

  • kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade sebagaimana Peraturan Menteri PAN- RB;

 

  • peserta SKB adalah peserta yang dinyatakan lulus SKD berdasarkan peringkat dengan jumlah tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan dalam jabatan satu wilayah;

 

  • pembobotan dan norma kelulusan:

 

 

  • SKD dengan nilai kuantitatif dan diberi bobot 40 %;

 

  • SKB dengan nilai kuantitatif dan diberi bobot 60 % meliputi;

 

  • aspek pengetahuan menggunakan CAT dengan bobot 50 %;
  • aspek keterampilan (praktek dan perilaku) dengan bobot 50 %;

 

Nilai Keterampilan =  (N. Praktek x 40)+(N. Perilaku x 10)

50

 

Nilai SKB =(N. Pengetahuan x 50 ) + (N. Keterampilan 50)

100

 

  • Pemeriksaan kesehatan dengan nilai kualitatif dengan kriteria Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

 

  • tes psikologi dengan nilai kualitatif dengan kriteria Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

 

  • tes kesamaptaan jasmani dengan nilai kualitatif dengan kriteria Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (MS);

 

  • PMK dengan nilai kualitatif dengan kriteria Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

 

 

 

  1. Norma …..

 

9

PENGUMUMAN

KAPOLDA

D I Y

 

 

NOMOR   : B/PENG/

5  /XI/KEP./2019

 

TANGGAL :

14

NOVEMBER 2019

           

 

 

 

  1. Norma kelulusan akhir

 

Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang diatur dalam Peraturan Menpan-RB dengan rumus:

 

Nilai akhir = (Nilai SKD x 40) + (Nilai SKB x 60)

 

100

 

  • pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, tes kesamaptaan jasmani dan PMK merupakan tahapan seleksi yang sifatnya menggugurkan;

 

  • berkas administrasi yang diserahkan kepada Panitia Pusat (Panpus) melalui Panitia Daerah (Panda) setelah peserta dinyatakan lulus seleksi (kelulusan akhir) sebagai berikut:

 

  1. Daftar Riwayat Hidup sesuai standar dari Badan Kepegawaian Negara (ditulis tangan dengan huruf kapital dan tinta hitam);

 

  1. surat pernyataan keterangan diri yang berisi 5 (lima) butir pernyataan sebagai berikut:

 

  • tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana;

 

  • tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri/Pegawai Swasta;

 

  • tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;

 

  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

 

  • tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, atau terlibat politik praktis.

 

  1. asli surat keterangan sehat jasmani (kesehatan badan) dan rohani (kesehatan jiwa) dan fotokopi dari dokter institusi pemerintah yang teregistrasi, bertanggal, ditandatangani pejabat yang berwenang dan distempel;

 

  1. asli surat keterangan bebas narkoba/NAPZA asli dan fotokopi yang dikeluarkan oleh rumah sakit Polri setempat yang teregistrasi, bertanggal, ditandatangani pejabat yang berwenang dan distempel;

 

  1. fotokopi akta kelahiran yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;

 

  1. pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm menggunakan kemeja putih dengan latar belakang warna merah sebanyak 8 (delapan) lembar.

 

 

 

 

  1. lain-lain …..

 

10

PENGUMUMAN

KAPOLDA

D I Y

 

 

NOMOR   : B/PENG/

5  /XI/KEP./2019

 

TANGGAL :

14

NOVEMBER 2019

           

 

 

  1. Lain-lain.

 

  • peserta P1/TL yang mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi Pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS tahun 2018, pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS tahun 2018 maka untuk nilai SKD akan digunakan nilai terbaik antara tahun 2018 dan 2019.

 

  • apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan telah ditetapkan NIP oleh BKN kemudian mengundurkan diri, maka peserta dikenakan tuntutan biaya ganti rugi sebesar 20 (dua puluh) kali biaya seleksi dan 20 (dua puluh) kali biaya pendidikan bagi CPNS yang telah mengikuti latihan dasar.

 

  • waktu dan tempat pelaksanaan seleksi sebagai berikut:

 

  1. Pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 11 s.d. 25 November 2019;

 

  1. Verifikasi dan Rikmin dari tanggal 13 s.d. 26 November 2019 (hari kerja Senin s.d. Jum'at) pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB di Ruang Dalpers Corner Ro SDM Polda DIY Jalan Lingkar Utara Condong Catur Depok Sleman.

 

  1. tempat pelaksanaan verifikasi dan pemeriksaan administrasi dilaksanakan di Panda/Polda setempat;

 

  1. tempat pelaksanaan SKD dan SKB di Panda/Polda setempat;

 

  1. tempat pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, TKJ dan PMK dilaksanakan di Panda/Polda setempat sesuai formasi jabatan yang dipilih.

 

  • terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, dinyatakan gugur;

 

  • apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri, Panpus dapat menggantikan dengan peserta peringkat berikutnya berdasarkan hasil keputusan rapat;

 

  • apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan telah ditetapkan NIP oleh BKN kemudian mengundurkan diri, maka peserta dikenakan tuntutan biaya ganti rugi sebesar 20 (dua puluh) kali biaya seleksi dan 20 (dua puluh) kali biaya pendidikan bagi CPNS yang telah mengikuti latihan dasar;

 

  • kelulusan peserta adalah prestasi diri sendiri, apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun (calo), merupakan tindak pidana. Bagi peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan seleksi CPNS Polri. Apabila terbukti, akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;

 

 

  • Bagi …..

 

11

PENGUMUMAN

KAPOLDA

D I Y

 

 

NOMOR   : B/PENG/

5  /XI/KEP./2019

 

TANGGAL :

14

NOVEMBER 2019

           

 

 

 

  • bagi peserta seleksi yang berusaha menggunakan sponsorship/koneksi dengan cara menghubungi Panitia/Pejabat yang berwenang baik melalui telepon, surat dalam bentuk apapun atau melalui pihak lain, akan didiskualifikasi;

 

  • apabila dalam tahapan seleksi terdapat kecurangan dan atau setelah kelulusan akhir diumumkan, peserta seleksi memberikan keterangan yang tidak benar, Panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;

 

  • peserta seleksi diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan http://cpns.polri.go.id;

 

  • pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;

 

  • keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.

 

  1. Demikian untuk menjadikan maklum.

 

 

 

 

 

 

 

Dikeluarkan di: Yogyakarta

 

 

 

 

pada tanggal  :

14

November

2019

 

 

a.n. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH D.I. YOGYAKARTA

 

 

 

KEPALA BIRO SUMBER DAYA MANUSIA

 

Paraf:

 

 

 

 

 

1.

Konseptor/Kasubbag PNS :

 

ENDANG WIDOWATI, S.H.

 

2.

Kabagdalpers :

 

 

KOMISARIS BESAR POLISI NRP 64080882

 

 

  1. Kasubbagrenmin :

 

  1. Kasetum :

 

 

 

 

.............................

, ...... November 2019

 

 

 

Kepada

Perihal: Lamaran jabatan ......

Yth. KEPALA KEPOLISIAN

 

 

 

 

 

NEGARA REPUBLIK INDONESIA

 

 

 

u.p. As SDM Kapolri

 

 

 

di

 

 

 

Jakarta

 

 

 

 

Dengan hormat,

 

Bersama ini saya mengajukan permohonan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil pada jabatan........... di lingkungan Polri Tahun 2019.

 

Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini saya lampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut:

 

  1. Kartu pendaftaran SSCASN 2019;

 

  1. Fotokopi ijasah beserta transkip nilai pendidikan umum terakhir yang digunakan untuk melamar, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang 2 (dua) lembar fotokopi;

 

  1. Fotokopi STR, sertifikat CCNA/MTCNA, sertifikat komputer, sertifikat/surat tanda selesai magang di kantor bantuan hukum/pengacara yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang 2 (dua) lembar (diisi sesuai jabatan yang dilamar);

 

  1. Asli dan fotokopi surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya 2 (dua) lembar (bagi formasi disabilitas);

 

  1. fotokopi akta kelahiran dan atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan di perkuat dengan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku 2 (dua) lembar (bagi formasi putra putri Papua dan Papua Barat).

 

  1. Fotokopi akreditasi dari BAN-PT/LAM-PTKes/Pusdiknakes yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang 2 (dua) lembar;

 

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 (dua) lembar;

 

  1. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm dengan latar belakang warna merah sebanyak 2 (dua) lembar;

 

  1. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;

 

  1. Peserta wanita tidak dalam kondisi hamil/mengandung selama pelaksanaan seleksi yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

 

  1. Dokumen administrasi lainnya, apabila saya dinyatakan lulus akhir seleksi Pengadaan CPNS Polri Tahun 2019.

 

Demikian permohonan ini saya buat, untuk menjadi maklum.

 

Hormat saya

Materai Rp.

6.000,-

 

.........................

 

SURAT PERNYATAAN

 

 

Yang bertanda tangan di bawah ini:

 

Nama                                    :  .....................................................................................................

 

Tempat/tanggal lahir : .....................................................................................................

 

Pendidikan                       :  .....................................................................................................

 

Jurusan                              : .....................................................................................................

 

Jabatan yang dilamar : .....................................................................................................

 

Alamat                                  : .....................................................................................................

 

.....................................................................................................

 

 

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa apabila saya dinyatakan lulus seleksi Pengadaan CPNS Polri Tahun 2019, saya.

 

  1. bersedia menunaikan baktinya minimal 10 (sepuluh) tahun, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri;

 

  1. bersedia menunaikan baktinya minimal 10 (sepuluh) tahun di wilayah formasi yang dilamar, terhitung saat pengangkatan sebagai CPNS Polri;

 

  1. bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai CPNS Polri sebesar 20 (dua puluh) kali biaya seleksi dan 20 (dua puluh kali biaya pendidikan bagi CPNS Polri yang telah mengikuti Latihan Dasar (Latsar);

 

  1. bersedia ditempatkan pada satuan kerja dalam wilayah polda yang sama sesuai formasi yang dilamar.

 

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya bersedia menerima tindakan hukum sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku apabila pernyataan saya ini tidak benar.

 

 

 

 

 

............., ..... November 2019

 

Yang membuat pernyataan

 

 

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

 

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

 

 

JADWAL SELEKSI

 

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL POLRI TAHUN 2019

 

PANITIA DAERAH POLDA DIY

 

 

NO

KEGIATAN

TANGGAL

KETERANGAN

 

 

 

 

 

 

1.

Pengumuman

11 s.d. 25 November 2019

15 hari

 

 

 

 

 

 

2.

Pelamaran/pendaftaran online

11 s.d. 25 November 2019

15 hari

 

(https://sscasn.bkn.go.id)

 

 

 

 

3.

Verifikasi dokumen dan seleksi

13 s.d. 26 November 2019

13 hari

 

administrasi

 

 

 

 

4.

Penandatanganan pakta integritas

27 November 2019

1 hari

 

Panitia dan peserta (pelamar) di Panda

5.

Pengumuman hasil seleksi administrasi

9 Desember 2019

1 hari

 

6.

Masa sanggah

10 s.d.12  Desember

3 hari

 

2019

 

 

 

 

7.

Pengumuman hasil sanggah

16 Desember 2019

1 hari

 

 

 

 

menyesuaikan

 

8.

Seleksi kompetensi dasar

Februari 2020

jadwal dari

 

 

 

 

BKN

 

 

Seleksi Kompetensi Bidang dan tes

 

menyesuaikan

 

 

pemeriksaan kesehatan,

 

9.

Maret 2020

jadwal dari

 

pemeriksaan psikologi, PMK dan tes

 

 

BKN

 

 

kesamaptaan jasmani

 

 

 

 

 

10.

Pengumuman akhir seleksi CPNS Polri

April 2020

 

 

 

tahun 2019

 

 

 

 

Catatan:

 

Apabila terjadi perubahan jadwal akan diumumkan di https://sscasn.bkn.go.id atau di http://cpns.polri.go.id.

 

Paraf:

a.n. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH D.I. YOGYAKARTA

 

1.

Konseptor/Kasubbag PNS :

 

KEPALA BIRO SUMBER DAYA MANUSIA

 

2.

Kabagdalpers :

 

 

 

 

3.

Kasubbagrenmin  :

 

 

 

 

4.

Kasetum :

 

ENDANG WIDOWATI, S.H.

 

 

KOMISARIS BESAR POLISI NRP 64080882

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Kempleng XIV, Karangsewu, Galur, Kulon Progo
Kalurahan : Karangsewu
Kapanewon : Galur
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55661
Telepon :
Email : pemdeskarangsewu.kulonprogokab@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:298
    Kemarin:246
    Total Pengunjung:251.576
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.40.195
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 49.125 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 48.907 Kali
Pemerintah desa
05 Maret 2019 | 48.904 Kali
Profil
05 Maret 2019 | 48.866 Kali
Profil Wilayah Desa
05 Maret 2019 | 48.861 Kali
Data Desa
22 Januari 2019 | 48.560 Kali
Visi Misi
08 Juli 2019 | 48.533 Kali
Maklumat PPID

Statistik SID