Karangsewu-kulonprogo.desa.id. Keuntungan bagi masyarakat Desa Karangsewu dan sekitarnya dengan dimudahkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2020 oleh Samsat Kabupaten Kulon Progo dan bekerja sama dengan Balai Desa Karangsewu yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor berjalan lanjar. Kegiatan yang dilaksanakan kurang lebih sekitar 3 jam ini mampu menarik warga masyarakat Khususnya Warga Desa Karangsewu dalam pembayaran pajak ini.
Tujuan dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat desa dalam rangka pembayaran pajak bermotor 1 tahunan yang terlambat atau mengalami tunggakan dan dengan Nomor Polisi AB Kulon Progo. Namun, pelayanan yang diberikan tidak hanya untuk yang ada tunggakan saja, melainkan yang masa bayarnya ada di Bulan Desember dapat membayarkan pajaknya sehingga tidak perlu datang ke Kota dan antri di kantor Samsat untuk membayar pajak
Diharapkan program kegiatan SIJEBOL dari Samsat Kulon Progo ini selalu dilaksanakan rutin. karena dengan diadakan kegiatan tersebut mempermudah warga Desa Karangsewu dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. (Dedi/KPMD)