Karangsewu---Selasa (12/8) adalah hari pelaksanaan ujian tertulis penyaringan pamong kalurahan untuk Jabatan Dukuh Sorogaten I. Kegiatan pelaksanaan ujian tertulis dilaksanakan dengan bermitra dengan pihak ketiga dari P3M STPMD APMD Yogyakarta. Adapun ujian tertulis diikuti oleh empat orang calon Dukuh yang telah ditetapkan dalam Keputusan Lurah Karangsewu Nomor 82 Tahun 2025.
Bahwa passing grade yang telah ditentukan Tim sebesar 45, maka berdasar hasil ujian tertulis kemampuan dasar dan verbal digabung dengan pendidikan dan pengabdian maka diperoleh hasil sebagai berikut :
1. Ujang Riandi No Ujian 1/UPDK/2025 mendapat nilai 58,0. (Lulus)
2. Tatang Budi Prasetya No Ujian 2/UPDK/2025 mendapat nilai 41,7. (Tidak Lulus).
3. Agus Nur Wicaksono No Ujian 3/UPDK/2025 mendapat nilai 70,2. (Lulus).
4. Cahyo Dwi Santoso No Ujian 4/UPDK/2025 mendapat nilai 62,6. (Lulus).