Karangsewu---Kamis (15/5) pagi bertempat di Pendopo Kapanewon Galur telah dilaksanakan sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dipimpin oleh Bapak Panewu Galur didampingi dari Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo serta diikuti oleh jajaran seluruh Lurah, Ketua BPKal, dan tokoh masyarakat se Kapanewon Galur.
Pada kesempatan sosialisasi ini, difokuskan pada percepatan kalurahan dalam melaksanakan proses pembentukan KDMP melalui musyawarah kalurahan. Di forum musyawarah kalurahan nantinya juga sekaligus membentuk tim pengurus koperasi. Setelah dilakukan musyawarah kalurahan, dilanjutkan pengajuan akta pembentukan koperasi ke notaris. Rencananya, di Galur pembentukan KDMP ini ditargetkan harus selesai pada akhir Bulan Mei 2025.
Pembiayaan pembentukan akta koperasi nantinya akan dibebankan pada APBD Kabupaten Kulon Progo 2025, sedangkan dalam pembbiayaan pendukung pembentukan koperasi tersebut dibebankan pada masing-masing APBKal. Adapun sumber pembiayaan dapat menggunakan Dana Desa dan/atau sumber dana lain yang sah.