Karangsewu---Selasa siang (21/6) telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait pemungutan PBB P2 yang dilakukan oleh tim fasilitasi dari Kapanewon Galur, yakni dari Panewu Galur, Kawat Praja dan staf. Kegiatan monitoring ini diikuti oleh Pengelola PBB P2 Kalurahan dan para dukuh se Kalurahan Karangsewu. Inti dari monitoring adalah desk satu per satu dukuh terkait capaian realisasi pungutan PBB P2 nya serta kendala apa yang dihadapi saat memungut PBB kepada warga.
Kendala dan/atau keluhan yang dihadapi oleh Dukuh adalah :
1. Masih adanya eror data, seperti tidak ada obyek pajak tapi ada SPPTnya.
2. SPPT PBB P2 2022 muncul tunggakan dan denda atas pajak tahun sebelumnya, sehingga para Dukuh menjadi enggan untuk menyampaikan SPPT ke warga dikhawatirkan warga akan curiga pada Dukuh dikira Dukuh tidak menyetorkan kepada Bank. Padahal kesalahan ini ada pada sistem yang digunakan BKAD Kulon Progo.
3. Saran para Dukuh kepada BKAD Kulon Progo lewat Pemerintah Kapanewon Galur adalah perbaiki sistem di BKAD Kulon Progo.
4. Sebagai solusi, dukuh meminta WP untuk membayar langsung ke Bank BPD DIY, Kantor Pos, dan/atau BUMDesa.
Dalam forum tersebut diharapkan kesalahan seperti ini di tahun berikutnya dapat terselesaikan.
Capaian PBB P2 Kalurahan Karangsewu baru mencapai 28%, alhamdulillah PBB P2 Tanah Kas Kalurahan, Pelungguh Pamong dan Pengarem-arem telah lunas semua.