Karangsewu---Guna percepatan pencairan DD tahap II, Dinas PMD, Dalduk, dan KB menggelar jemput bola pelaksanaan rekonsiliasi Sisa Dana Kalurahan/Desa Tahun 2019 di tiap Kalurahan dengan cara dikumpulkan per Kapanewon. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (15/3) lalu mengambil tempat di Kapanewon Galur. Proses rekonsiliasi dihadiri oleh perwakilan 7 kalurahan di Kapanewon Galur dengan masing-masing menghadirkan Lurah, Carik, dan Danarta. Pada kegiatan tersebut juga sekaligus pendampingan pengisian Indeks Desa Membangun (IDM).
Beberapa hal yang dipersiapkan oleh masing-masing kalurahan pada proses rekonsiliasi antara lain adalah :
1. Laporan Sisa Dana Kalurahan/Desa Tahun 2019
2. Laporan Dana Kalurahan/Desa Tahun 2020
3. Laporan BLT Bulan Januari-Maret 2021
4. Scorecard Konvergensi stunting 2020
Seluruh kalurahan di Kapanewon Galur telah melaksanakan proses rekonsiliasi dengan lancar. Harapannya tidak ada masalah di kemudian hari dan Dana Kalurahan/Desa tahap II dapat segera cair guna kelancaran kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di Kalurahan.