Karangsewu---Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST)Covid-19 dari Pemerintah Provinsi DIY disampaikan kepada 288 KPM di wilayah Kalurahan Karangsewu pada hari Jumat, 26 Juni 2020. Penyaluran di wilayah Karangsewu mengambil tempat di Balai Kalurahan Karangsewu. Dalam hal ketugasan, langsung bertugas adalah Tim relawan Covid-19 Karangsewu yang dibantu oleh KPKD, KPM, dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas Karangsewu.
Pada proses penyaluran tersebut, KPM diwajibkan mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun terlebih dahulu, dicek suhu tubuh dan senantiasa menjaga jarak dengan KPM lain guna pencegahan penularan virus covid-19. Antrian KPM berjalan dengan tertib dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Undangan penyaluran BST Covid-19 dari APBD Provinsi DIY ini dijadwalkan dari pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB.
Di tengah acara penyaluran, turut hadir Panewu Galur, Drs.Sunarya,M.M. dan Danramil Galur, Kapt. Inf. Suhut dan didampingi oleh Kawat Praja (Wasiyem,SE) , Kawat Kemakmuran (Wiwik Sri Minarni, SP,MP) dan Staf JAwatan Praja Puji Nurhadi.