Karangsewu-Kulonprogo.desa.id_ Kamis 05 Maret 2020 Pemerintah kalurahan karangsewu bersama BPN Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penjelasan Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Dihadiri oleh Bapak Aris Bid Pengukuran Kantor BPN Kulon Progo, BKAD Kabupaten Kulon Progo, Bapak Puji Nurhadi dari Kapanewon Galur, Bapak Lurah karangsewu beserta Pamong Kalurahan dan tamu undangan berjumlah 200 orang.
Susunan Acara Sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Sambutan
3. Materi I (BPN Kabupaten Kulon Progo)
4. Materi II (BKAD Kabupaten Kulon Progo)
5. Materi III (Jogoboyo Kalurahan Karangsewu)
6. Penutup
Hasil Sosialisasi dan Penjelasan PTSL Tahun 2020 sebagai berikut :
Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 kurang lebih sebanyak 1400 bidang sertifikat. Untuk persyaratan tidak akan dipersulit cukup pihak keluarga mengumpulkan KTP dan KK kemudian pihak kalurahan akan membantu dan membimbing ke proses selanjutnya/syarat selanjutnya.
Dari BKAD Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa apabila mengikuti Program ini Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan Harus terlunasi. Untuk berapa jumlah pajak tersebut bisa diketahui melalui HP Smartphone dengan alamat http://h.fanapp.mobi/infopbbkabkulonprogo . Dan apabila menginginkan pemecahan bidang PBB P2 paling lambat bulan Maret.