Karangsewu----Selasa, 13 Oktober 2020 merupakan pertamakalinya dimulai kembali rapat koordinasi rutin bulanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Karangsewu Kapanewon Galur selama masa pandemi covid-19 ini. Pasalnya rakor di tahun 2020 ini terakhir dilaksanakan pada bulan Maret 2020, sebelum ditetapkannya masa tanggap darurat wabah pandemi Covid-19. Baru pada bulan Oktober 2020 ini Pemerintah Kalurahan Karangsewu melaksanakan kembali rapat koordinasi secara tatap muka langsung. Selama masa pandemi, koordinasi hanya dilakukan melalui surat tertulis dan media sosial group Whatsapp pamong kalurahan.
Rapat koordinasi bulan Oktober kali ini antara lain membahas mengenai pelaksanaan kegiatan di tahun 2020 yang sudah mencapai 75%, kegiatan yang belum dilaksanakan agar segera dilaksanakan sebagaimana mestinya sebelum bulan November 2020. Mengingat di bulan Desember 2020, akan ada cuti panjang pengganti hari raya Idul Fitri kemarin.
Rapat dihadiri oleh Lurah, Pamong, Staf, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pada rapat koordinasi kali ini ada yang berbeda karena rangkaian rakor ditutup dengan skrinning kesehatan dari Puskesmas Galur I. Selain itu, dari Puskesmas Galur I juga melakukan sosialisasi kesehatan perihal penyakit tidak menular (PTM) yang biasa dialami, seperti Diabetes, Darah Tinggi, Kolesterol, dan lain sebagainya. Sosialisasi juga dilakukan untuk mencegah dan menghindari penyakit tidak menular seperti tersebut di atas.