Karangsewu-Kulonprogo.desa.id Puluhan truk terjaring razia petugas gabungan dari Polres Kulonprogo dan Dinas Perhubungan di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau Jalan Daendels, Senin (18/11/2019).
Selain tidak dilengkapi kelengkapan berkendaraan, puluhan truk pengangkut pasir juga melanggar dimensi. Para awak angkutan menambah dimensi bak truk agar muatannya bisa lebih banyak.
“Ada sekitar 85 (trk) yang sudah kita periksa dan sekitar 29 terpaksa ditindak,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kulonprogo Bekti Nurada, Senin (18/11/2019).
Dia mengatakan, para sopir truk itu sebagian besar tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan berkendaraan seperti SIM dan STNK. Namun ada sekitar 17 truk yang melanggar aturan karena dimensi bak truk tidaks esuai. Sebagian menambah ketinggian dimensi bak truk demi menambah banyak jumlah muatan.
“Kita akan terus tertibkan, dari beberapa kali operasi pelanggara dimensi masih banyak. Ini rawan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ucapnya.
Menurut dia, razia tersebut akan dilaksanakan berpindah-pindah, karena banyak pengemudi yang memilih menggunakan di luar jalur utama. Mereka akan menghidnari jembatan timbang yang ada di Jalan nasional.
JJLS sengaja dipilih karena bisa menghindar dan jalannya cenderung sepi. “Kita akan berkoordinasi dengan provinsi untuk menambah intensitas razia,” katanya.