Karangsewu---Jumat (15/7) lalu telah dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah, pelantikan sekaligus santiaji (bimbingan teknis) bagi anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Karangsewu untuk jabatan Dukuh X Sorogaten, yang diikuti oleh seluruh anggota Tim dan dilantik langsung oleh Lurah Karangsewu disaksikan para saksi serta didampingi oleh rohaniwan. Acara berlangsung secara khidmat dan masing-masing anggota tim mengucapkan kata kata sumpah secara sungguh-sungguh.
Pada prosesi tersebut juga dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Perwakilan Kapanewon yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Wasiyem,SE (Kepala Jawatan Praja) sekaligus sebagai narasumber santiaji. Isi santiaji adalah penjabaran teknis mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2021.
Harapannya, setelah kegiatan santiaji anggota tim dapat segera melaksanakan tahapan penjaringan dan penyaringan Pamong Kalurahan.