Karangsewu---Jumat (12/3) lalu Satgas Covid-19 Kalurahan Karangsewu menggelar kerja bakti posko dan operasi yustisi masker bagi pengendara yang melintas di sekitar jalan area kompleks kalurahan Karangsewu. Kerja bakti dan operasi dimulai pukul 08.00 WIB yang diikuti sekitar 30 orang relawan satgas. Dengan mengenakan seragam biru khas satgas Covid-19 Karangsewu, mereka mulai membersihkan area posko. Menata APD, mengupdate info data panel, menata tumpukan sembako, dan membersihkan rumput yang tumbuh liar di depan posko. Sebagian dari tim juga berkoordinasi guna persiapan operasi yustisi masker.
Operasi yustisi masker dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan follow up terhadap kegiatan sosialisasi PPKM mikro ditingkat padukuhan dan RT beberapa waktu yang lalu oleh Satgas untuk melihat bagaimana perubahan perilaku hidup normal masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Setelah operasi yustisi masker dilaksanakan, hasilnya ditemukan beberapa masyarakat belum tertib mengenakan masker, dengan alasan hanya bepergian dekat, lupa, dan hanya disimpan disaku tidak dipakai. Sasaran operasi masker tidak hanya untuk masyarakat Karangsewu, namun juga warga lain yang melintas.
Langkah yang diambil oleh satgas untuk pemberian sanksi di awal operasi masker masih sebatas edukasi dan pemberian masker. Dimungkinkan untuk operasi masker berikutnya akan dilakukan penindakan secara tegas. Rencananya operasi yustisi masker sekaligus pembagian masker dan alat sanitasi lainnya akan dilaksanakan di beberapa fasum, seperti masjid, mushola, sekolah, pasar, dsb yang ada di wilayah Karangsewu.