You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangsewu
Logo Desa Karangsewu
Karangsewu

Kec. Galur, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

BERSATU BERSAMA WARGA MELANJUTKAN PEMBANGUNAN DESA KARANGSEWU Pemerintah Kalurahan Karangsewu "Ngesti Suci Makaring Praja"

PADAT KARYA TATA NILAI SEMANGAT KEYOGYAKARTAAN MEMUPUK SEMANGAT BEKERJA BERSAMA-SAMA

Administrator 01 Juli 2022 Dibaca 1.135 Kali
PADAT KARYA TATA NILAI SEMANGAT KEYOGYAKARTAAN MEMUPUK SEMANGAT BEKERJA BERSAMA-SAMA

Karangsewu---Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, berimbas pada adanya Dana Keistimewaan yang mengalir ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bahkan sampai kepada Pemerintah Kalurahan. Pada tahun anggaran 2022 ini, Pemerintah Kalurahan Karangsewu mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus Keistimewaan melalui 2 (dua) program kegiatan, yakni Pembuatan Papan Penanda Keistimewaan dan Padat Karya Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan.

Salah satu programnya yang berupa Padat Karya Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan atau Padat Karya Istimewa. Penerapan Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan merupakan salah satu dari 11 (sebelas) kebijakan strategis Gubernur dalam urusan Keistimewaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bulak Ketapang Lor Siliran yang berupa Rabat Beton pada ruas Bulak Ketapang Lor Siliran dengan volume 310mx3mx0,1m direncanakan selesai pada 18 hari dimulai tanggal 27 Juni 2022 direncanakan anggarannya sejumlah Rp 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah).

Program tersebut diletakkan di areal persawahan dikarenakan area tersebut masih sangat minim tersentuh pembangunan dan sangat dibutuhkan oleh kadang tani guna memperlancar aksesibiltas mengangkut benih, pupuk, bahkan sampai menjadi hasil pertanian. Selain itu, salah satu penggunaan dana keistimewaan adalah guna meningkatkan nilai ekonomi di masyarakat yaitu dalam konteks padat karya. Pekerja yang terlibat dalam program padat karya ini antara lain tenaga kerja penganggur, setengah penganggur, dan masyarakat miskin disekitar lokasi kegiatan sebagaimana diamanatkan dalam Juknis yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 564/13144 tentang Petunjuk Teknis Padat Karya Penerapan Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan/Padat Karya Istimewa Yang Bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2022.

Pada pelaksanaannya hari kedua pekerjaan, tanggal 28 Juni kemarin, dilaksanakan pengecoran pertama yang dihadiri oleh Panewu Galur didampingi oleh Kepala Jawatan Kemakmuran, Lurah Karangsewu, beserta Pamong Kalurahan yang membidangi, yakni Ulu-ulu. Pada kesempatan tersebut Bapak Panewu Galur, Drs.Sunarya,M.M berpesan agar pekerjaan dilaksanakan sesuai target volume dan waktu dengan tidak mengesampingkan kualitas pekerjaan. Bekerja harus efektif dan sungguh-sungguh, karena ini akan bermanfaat kembali kepada masing-masing warga.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan