BERSATU BERSAMA WARGA MELANJUTKAN PEMBANGUNAN DESA KARANGSEWU Pemerintah Kalurahan Karangsewu "Ngesti Suci Makaring Praja"

Artikel

SURAT EDARAN NOMOR 140/103

19 Maret 2020 14:19:47  Kepala Desa TTD  930 Kali Dibaca  Berita Desa

SURAT EDARAN

     NOMOR : 140 / 103

TENTANG ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19)

DI WILAYAH KALURAHAN KARANGSEWU

 

Yth. : Bapak/Ibu/Saudara Pamong Kalurahan Karangsewu;

 

Mendasarkan pada hasil rapat koordinasi Lurah Kalurahan Karangsewu pada hari Rabu, 18 Maret 2020 tentang Koordinasi Kebijakan Penanganan Wabah Global Covid-19 di Aula Gedung Adikarto Kabupaten Kulon Progo, maka bersama surat edaran ini kami sampaikan bahwa :

  1. Pamong Kalurahan Karangsewu agar tidak bertindak panik dalam menghadapi wabah global virus corona.
  2. Kalurahan Karangsewu dibentuk tim satuan petugas penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) anggota terdiri dari seluruh Pamong Kalurahan Karangsewu dengan gugus tugas :
  3. Penanggungjawab adalah Lurah Karangsewu.
  4. Koordinator Korlap adalah Carik, Panata Laksana sarta Pangripta, Danarta, Kamituwa, Jagabaya, dan Ulu-ulu.
  5. Koordinator Lapangan (Korlap) adalah seluruh Dukuh di Padukuhan I sampai dengan XVII.
  6. Anggota Korlap langsung adalah Ketua RT se-Kalurahan Karangsewu.

Susunan personil dan tugas bagi Penanggungjawab, Koordinator Korlap, Korlap, dan anggota Korlap diatur dengan Surat Keputusan Lurah Karangsewu.

  1. Praktik penggunaan mesin presensi kehadiran bagi pamong kalurahan mulai 20 Maret 2020 dihimbau menggunakan scan wajah/facescan.
  2. Untuk sementara waktu tidak melakukan kontak fisik langsung dengan sesama pamong kalurahan dan/atau warga, seperti berjabat tangan, berpelukan maupun cipika/cipiki.
  3. Menghimbau kepada seluruh pamong kalurahan agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :
  4. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
  5. Menggunakan masker jika sakit (demam/batuk/flu).
  6. Menjaga daya tahan tubuh.
  7. Menjaga kebersihan di semua ruang kerja.
  8. Membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
  9. Meningkatkan kebersihan di semua toilet/kamar mandi.
  10. Memperhatikan etika batuk dan bersin.
  11. Kegiatan yang berlangsung di Kalurahan dengan melibatkan banyak massa dibatasi pelaksanaannya bahkan ditunda, kecuali mendesak. Apabila dilaksanakan, dengan tetap memperhatikan kesehatan peserta dan kondisi tempat.
  12. Khusus untuk Dukuh agar menunda kegiatan pertemuan di Padukuhan yang melibatkan banyak massa, kecuali mendesak dan/atau penting. Apabila dilakukan pertemuan dengan mengundang massa agar mempertimbangkan tempat pertemuan yang memiliki banyak ventilasi udara dan kondisi kesehatan peserta yang diundang.

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya. Atas tindaklanjutnya disampaikan terima kasih.

 

                                                                                    Karangsewu, 19 Maret 2020

                                                                                                            LURAH,

 

                                                                                                 ANTON HERMAWAN

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Kempleng XIV, Karangsewu, Galur, Kulon Progo
Kalurahan : Karangsewu
Kapanewon : Galur
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55661
Telepon :
Email : pemdeskarangsewu.kulonprogokab@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:295
    Kemarin:322
    Total Pengunjung:189.407
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.140.198.43
    Browser:Mozilla 5.0

Statistik SID