BERSATU BERSAMA WARGA MELANJUTKAN PEMBANGUNAN DESA KARANGSEWU Pemerintah Kalurahan Karangsewu "Ngesti Suci Makaring Praja"

Artikel

PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEM LENGKAP

19 Februari 2020 10:38:13  Kepala Desa TTD  898 Kali Dibaca  Berita Lokal

Karangsewu-Kulonprogo.desa.id

PTSL Adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL adalah proses pendaftaran tanah pertama kali. Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, program PTSL dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kalurahan atau yang serentak dengan itu.

PTSL yang begitu populer di  masyarakat dengan istilah sertifikasi tanah ini, sepenuhnya dijamin oleh pemerintah mengenai kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Pemerintah berharap, dengan mendapatkan sertifikat tersebut, masyarakat dapat menjadikan sertifikat ini sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berguna bagi peningkatan hidupnya.

Pada tahun 2020 dan 2021 kalurahan karangsewu mendapatkan program PTSL sebanyak 3010 Bidang.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Kempleng XIV, Karangsewu, Galur, Kulon Progo
Kalurahan : Karangsewu
Kapanewon : Galur
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55661
Telepon :
Email : pemdeskarangsewu.kulonprogokab@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:257
    Kemarin:153
    Total Pengunjung:190.264
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.14.6.194
    Browser:Mozilla 5.0

Statistik SID